Selama 9 bulan hamil, bukan tidak mungkin Moms akan terserang sakit. Dalam kondisi normal, Moms bebas untuk mengonsumsi obat apapun yang dianjurkan dokter, tapi ketika hamil, pemberian obat harus lebih diperhatikan. Pasalnya, ada obat yang memang boleh dikonsumsi ibu hamil, ada pula yang dilarang.
Berikut merupakan deretan obat yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh Ibu hamil.
Obat yang boleh dikonsumsi
- Penghilang rasa sakit, seperti ibuprofen dan aspirin.
- Obat anti jamur yang diminum.
- Obat jerawat, terutama yang diminum
- Obat demam, seperti paracetamol dalam dosisi yang tinggi.
- Anti depresi
- Obat Analgesik seperti antiplatelet asetosal dan antipiretik
- Hampir semua jenis Antibiotik, terutama dengan dosis tinggi.
- Obat anti mabuk perjalanan, seperti dimenhidrinat. Bahkan melakukan perjalanan jauh selama kehamilan sangat tidak direkomendasikan, terutama perjalanan yang menggunakan alat transportasi udara.
- Obat tidur
- Obat Herbal berbahan dasar lidah buaya, ginseng, dan rosemary.
- Obat Anti-Inflamasi Nonsteroid seperti asam mefenamat
Obat Yang Boleh dikonsumsi
Sebenarnya masih banyak obat-obatan yang dinyatakan aman untuk Ibu hamil, seperti jenis obat Multi vitamin penunjang kehamilan, dan berbagai obat lainnya yang umumnya tidak dikonsumsi secara langsung atau obat oral (walaupun masih banyak obat yang terbilang aman dikonsumsi secara oral).
Biasanya, obat-obatan yang yang di jual bebas di pasaran, akan mencantumkan peringatan siapa saja yang boleh dan tidak boleh mengonsumsinya. Untuk itu, mulai sekarang sebaiknya anda mulai rutin membaca petunjuk pemakaian, indikasi dan hal-hal lainnya yang tertera dalam kemasan obat tersebut.
Yang perlu di ingat, ketika hamil yang harus anda perhatikan bukan diri anda saja, tapi perhatikan juga bayi dalam kandungan, salah satunya dengan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa persetujuan dokter. Untuk itu, sangat penting untuk selalu minta rekomendasi dokter untuk mengetahui obat apa saja yang layak anda konsumsi.