Artikel ini berisi tentang :
- Investasi atau Dana Pendidikan Si Kecil?
- Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Plus Investasi
- Tabungan Pendidikan atau Disimpan Dalam Emas?
- Apakah Butuh Asuransi Pendidikan?
- Berapa Dana Pendidikan TK, SD, SMP, SMA, dan Kuliah?
Sebagai kepala keluarga, Dads tidak hanya bertugas untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga saja. Sesekali, cobalah untuk berdiskusi dengan pasangan terkait target masa depan, baik dalam hal keuangan maupun pendidikan Si Kecil.
Investasi atau Dana Pendidikan Si Kecil?
Investasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan keluarga, sedangkan dana pendidikan Si Kecil wajib dipersiapkan sebagai bekal masa depannya. Keduanya merupakan hal yang sangat penting dan harus dipertimbangkan dengan matang.
Jika pertanyaannya mana yang harus didahulukan, tentu saja jawabannya sesuai dengan kondisi keuangan keluarga Dads sendiri, dan seberapa urgent dana pendidikan tersebut. Pasalnya, banyak lho pasangan yang sudah menyiapkan dana pendidikan, padahal anaknya masih bayi, atau bahkan masih dalam program kehamilan.
Jika kondisinya seperti di atas, yakni Si Kecil masih bayi usia 0-1 tahun (atau bahkan belum lahir), maka dana pendidikan bisa ditangguhkan dulu untuk fokus kepada asuransi. Tapi jika kondisinya sudah mendesak, seperti Si Kecil sudah memasuki usia pra-sekolah (2-3 tahun), Dads harus mampu membagi keduanya agar saling menguatkan.
Dengan kata lain, keduanya harus dijalankan secara beriringan dengan proporsi masing-masing. Di sini, kemampuan untuk menganalisa tingkat prioritas sangat dibutuhkan.
Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Plus Investasi
Sebenarnya caranya cukup mudah Dads, hampir sama seperti trik pengelolaan keuangan keluarga pada umumnya, yakni setiap bulan total income akan dihitung, kemudian dibagi sesuai dengan posnya. Tentu saja sudah terdapat pos investasi dan dana pendidikan anak..
Mengenai besarannya, Dads bisa mulai berhitung sesuai dengan tingkat prioritas yang disebutkan di atas. Misalnya, jika usia Si Kecil saat ini sudah menginjak 2-3 tahun, maka kebutuhan dana pendidikan harus mulai dipersiapkan dengan serius, dan besarannya bisa setara dengan dana investasi.
Agar lebih mudah dalam mengelolanya, dana pendidikan bisa dimasukkan ke dalam kategori tabungan pendidikan, yakni setiap bulan Dads harus menyediakan dana khusus untuk disimpan sebagai tabungan pendidikan.
Sementara untuk investasi, bisa berjalan seperti biasanya. Dads bisa memilih instrumen investasi yang sekiranya dapat mendatangkan keuntungan besar, dengan resiko yang minim, misalnya simpanan deposito, obligasi, reksadana dan lainnya.
Tabungan Pendidikan atau Disimpan Dalam Emas?
Belakangan ini banyak pihak Bank yang menawarkan solusi tabungan pendidikan. Umumnya, tabungan ini bersifat berjangka, dari mulai 2-18 tahun dengan setoran per bulan yang sudah ditentukan, umumnya dimulai dari Rp.100 ribu.
Untuk menarik lebih banyak nasabah, umumnya pihak Bank akan menawarkan banyak fasilitas tambahan, dari mulai asuransi hingga bunga yang cukup menggiurkan.
Kelemahannya, karena merupakan produk tabungan berjangka, jadi Dads tidak akan bisa menarik uang tersebut hingga waktu tertentu sesuai perjanjian, misalnya 2 tahun. Kalaupun bisa, biasanya akan ada dana pemotongan yang nominalnya lumayan tinggi.
Hal ini berbeda dengan ketika Dads menyimpan dana pendidikan dalam bentuk emas. Produk ini mampu menjaga nilai mata uang tetap stabil, lebih mudah di-uang-kan, dan jumlah besaran tabungannya pun suka-suka kita, sesuai dengan kemampuan.
Tapi sayang, tidak ada fasilitas asuransi di sini. Jadi kalau sampai hilang atau jadi korban kejahatan, terpaksa Dads harus merelakannya sebagai bagian dari resiko. Jadi intinya, keduanya merupakan pilihan menarik. Tinggal sesuaikan saja dengan kebutuhan.
Apakah Butuh Asuransi Pendidikan?
Asuransi pendidikan memang sangat penting Dads, tapi harap berhati-hati, jangan sampai salah memahami fungsinya. Sama seperti asuransi pada umumnya, asuransi pendidikan hanya bersifat sebagai proteksi atau perlindungan saja.
Umumnya yang di proteksi dalam asuransi pendidikan adalah tulang punggung keluarga ( terutama Dads atau pasangan yang bekerja). Jadi ketika ada musibah yang menimpa tulang punggung keluarga, Si Kecil masih bisa menikmati pendidikan yang layak lewat Uang Pertanggungan.
Tapi hati-hati, masih banyak lho orang yang menuliskan nama tertanggung dengan nama anak. Padahal seharusnya nama tertanggung diisi oleh orang tua, sedangkan Si Kecil berada dalam kolom nama ahli waris.
Silahkan cek lagi Dads, jangan salah memasukkan nama tertanggung karena dampaknya bisa fatal. Kalau ditemukan kesalahan, segera temui penyedia produk asuransi pendidikan tersebut untuk dilakukan revisi.
Berapa Dana Pendidikan TK, SD, SMP, SMA, dan Kuliah?
Dads pasti sudah tahu bahwa biasanya biaya pendidikan selalu naik setiap tahun. Berdasarkan info yang dilansir dari kumparan.com, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kenaikan rata-rata biaya pendidikan di Indonesia sebesar 10% per tahun. Biaya sekolah makin mahal, karena kenaikannya lebih tinggi dibanding Upah Minimum Provinsi (UMP) yang cuma berkisar 8-9% setiap tahun.
Nah, mari kita coba menghitung biaya pendidikan dari tingkat playgroup atau PAUD sampai S1 dengan asumsi Si Kecil saat ini berusia 3 tahun. Dads berencana menyekolahkan anak di sekolah atau kampus swasta di Jakarta. Ingat, ini hanya perkiraan dan setiap sekolah atau perguruan tinggi menerapkan standar biaya sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.
Berikut cara menghitung kenaikan biaya pendidikan:
- Untuk PAUD
1 x 10% = 10% x Rp8.500.000 = Rp850.000
= Rp8.500.000 + Rp850.000 = Rp9.350.000
- Untuk TK (mulai masuk usia 5 tahun)
2 x 10% = 20% x Rp12.500.000 = Rp2.500.000
= Rp12.500.000 + Rp2.500.000 = Rp15.000.000
- Untuk SD (mulai masuk usia 7 tahun)
4 x 10% = 40% x Rp27.000.000 = Rp10.800.000
= Rp27.000.000 + Rp10.800.000 = Rp37.800.000
- Untuk SMP (mulai masuk usia 12 tahun)
9 x 10% = 90% x Rp30.000.000 = Rp27.000.000
= Rp30.000.000 + Rp27.000.000 = Rp57.000.000
- Untuk SMA (mulai masuk usia 16 tahun)
13 x 10% = 130% x Rp32.000.000 = Rp41.600.000
= Rp32.000.000 + Rp41.600.000 = Rp73.600.000
- Untuk kuliah (mulai masuk usia 18 tahun)
15 x 10% = 150% x Rp40.000.000 = Rp60.000.000
= Rp 40.000.000 + Rp60.000.000 = Rp100.000.000.
Perkiraan biaya pendidikan di atas belum termasuk uang buku, keperluan sekolah anak, dan segala urusan tugas sekolah yang membutuhkan dana.
Semoga bermanfaat!