Artikel ini berisi tentang :
- Apakah USG efektif memprediksi jenis kelamin Si Kecil?
- Kapan Moms bisa tahu jenis kelamin Si Kecil?
- Bisakah pemeriksaan USG diulang?
- Apakah harus dilakukan pemeriksaan USG 4D?
Meskipun Moms dipastikan akan tahu jenis kelamin Si Kecil begitu dia dilahirkan, faktanya banyak orangtua yang memilih untuk melakukan pemeriksaan USG dengan tujuan untuk mengetahui jenis kelamin janin dalam kandungan, sehingga proses persiapan persalinan dapat dilakukan lebih khusus.
Apakah USG efektif memprediksi jenis kelamin Si Kecil?
Perlu diketahui, pemeriksaan USG sebenarnya tidak ditujukan untuk mengetahui jenis kelamin Si Kecil secara khusus, fungsi dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan Si Kecil dalam kandungan, termasuk memeriksa usia kehamilan dan prediksi waktu persalinan.
Meskipun begitu, pada dasarnya pemeriksaan USG pun bisa digunakan untuk menebak jenis kelamin Si Kecil dalam kandungan. Tingkat akurasinya pun cukup baik, meskipun masih jauh dari kata sempurna. (oleh dr Ivan R. Sini, MD FRANZCOG, GDRM, SpOG, Ketua Indonesian Reproductive Science Indonesia)
Dr Ivan menjelaskan jika ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menentukan akurasi dari hasil pemeriksaan USG, diantaranya dokter yang menangani sudah benar-benar teruji, dan Si Kecil pun harus dapat bekerja sama dengan memberikan posisi yang memungkinkan untuk dilihat jenis kelaminnya.
Selain faktor diatas, kondisi alat pun harus diperhitungkan. Perangkat USG yang sudah tua atau kualitasnya sudah buruk, cenderung memberikan hasil tes yang kurang akurat.
Kapan Moms bisa tahu jenis kelamin Si Kecil?
Terkait kapan waktu terbaik untuk melakukan USG, Moms bisa melakukannya kapan saja. Bahkan tes USG pun bisa dilakukan di awal trimester pertama untuk memastikan terjadi kehamilan atau tidak.
Tapi khusus untuk tujuan mengetahui kondisi kesehatan Si Kecil, dari mulai risiko cacat fisik, posisi Si Kecil dan jenis kelamin, pemeriksaan disarankan mulai dilakukan sejak usia 18 minggu atau usia kehamilan 2 bulan 2 minggu, hingga usia 20 minggu, atau usia kehamilan 6 bulan 2 minggu.
Pasalnya, di usia tersebut kondisi tubuh Si Kecil sudah mulai terbentuk, dan jenis kelaminnya pun sudah bisa dilihat jelas. Selain itu, ukuran Si Kecil pun masih cukup kecil sehingga memungkinkan dia untuk bekerjasama dengan cara memperlihatkan jenis kelaminnya.
Hal ini berbeda jika pemeriksaan USG dilakukan di usia lebih dari 20 minggu, Si Kecil umumnya sudah siap dalam posisi lahir dan cenderung sulit untuk memperlihatkan jenis kelaminnya karena ukuran tubuhnya yang sudah cukup besar.
Bisakah pemeriksaan USG diulang?
Sebenarnya tidak ada batasan khusus berapa kali Moms bisa melakukan pemeriksaan USG. Pasalnya, ada beberapa ibu hamil yang harus terus dipantau kondisi pertumbuhan janinnya karena berada dalam kategori kehamilan berisiko.
Tapi dalam kondisi normal, pemeriksaan USG disarankan untuk dilakukan 3 kali selama masa kehamilan, trimester pertama, kedua dan ketiga. (oleh dr Judi Januadi Endjun, SpOG, Sub Bagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi, RSPAD Gatot Subroto)
Pemeriksaan USG di trimester pertama, disarankan di lakukan di usia kehamilan 10-14 minggu, sedangkan untuk trimester kedua, disarankan di usia kehamilan 18-22 minggu (biasanya dilakukan dengan tujuan mengetahui jenis kelamin janin), dan trimester ketiga di usia kehamilan 28-32 minggu.
Dengan kata lain, pemeriksaan USG selama kehamilan bisa diulang sesuai dengan kebutuhan. Tapi jika dokter sudah menyatakan Si Kecil dalam kondisi normal dan sehat, Moms tidak perlu melakukannya lagi. Sebaiknya fokus saja mempersiapkan persalinan dan jaga kondisi kehamilan tetap sehat.
Apakah harus dilakukan pemeriksaan USG 4D?
Tidak hanya pemeriksaan USG 2 D (2 dimensi) dan 3D (3 dimensi), sekarang sudah ada pemeriksaan yang menggunakan teknologi 4D (4 dimensi). Berbeda dengan pemeriksaan USG lainnya, pemeriksaan USG 4D memberikan hasil penggambaran yang jauh lebih detail.
Pada teknologi USG 4D, gambar yang diperlihatkan dalam bentuk film, sehingga Moms sendiri dapat melihat dan memahami apa yang terjadi di dalam rahim.
Selain itu, kondisi Si Kecil pun dapat dilihat dengan jelas. Misalnya untuk cacat bibir sumbing, dalam teknologi 2D dan 3D, kelainan ini sulit untuk dideteksi. Tapi dalam teknologi USG 4D, semuanya bisa terlihat dengan jelas.
Terkait apakah harus dilakukan USG 4D, sebenarnya Moms tidak harus melakukannya. Yang penting, dokter mampu memberikan informasi yang akurat tepat dan akurat, dan Moms memahami semua informasi tersebut dengan baik, termasuk tahu jenis kelamin Si Kecil.
Nah jika dokter melihat ada kejanggalan dari hasil pemeriksaan, dan harus dilakukan USG 4D untuk melihat kejanggalan tersebut lebih jelas, baru Moms harus melakukan USG ini.