Menjemur bayi di pagi hari agar terkena sinar mentari pagi selama ini dipercaya membantu peroses penguraian bilirubin untuk bayi yang mengalami penyakit kuning. Dengan dijemur, bayi diharapkan akan mendapatkan cahaya biru untuk pembentukan senyawa bilirubin yang larut di air sehingga dapat dikeluarkan lewat air seni dan kotoran bayi. Cahaya biru tersebut hanya diperoleh dari cahaya matahari di pagi hari, saat cahaya dengan panjang gelombang lain belum sampai di bumi. Selain itu, menjemur bayi pada pagi hari juga dianggap membantu mengubah provitamin D jadi vitamin D.
Selama bayi terpapar cahaya matahari, semacam senyawa pada lapisan dermis dan epidermis akan menyerap sinar UV B untuk memproduksi provitamin D. Kemudian provitamin D diubah jadi vitamin D oleh sinar matahari. Vitamin D dalam bentu ion-ion aktif akan mengatur penyerapan kalsium dalam saluran pencernaan dan digunakan oleh tubuh si kecil untuk membentuk tulang.
Berdasarkan penelitian pada tahun 2011, bayi sebenarnya tidak memerlukan paparan cahaya matahari yang banyak untuk mendapatkan vitamin D. Apalagi melihat keadaan lapisan ozon sekarang ini. Untuk mendapatkan vitamin D sesuai kebutuhan, bayi hanya perlu dijemur 30 menit dalam seminggu. Jadi sehari cukup dijemur sekitar 5 menit dan dijemur dengan memakai pakaian, tidak dibiarkan telanjang.
Kembali pada keadaan lapisan ozon sekarang ini, sinar UV A akan menipiskan lapisan kulit terluar dan memicu penuaan dini pada kulit. Sedangkan sinar UV B akan memicu mutasi DNA sel dan penyakit kanker kulit. Kondisi ozon yang menipis membuat cahaya lain seperti sinar ultraviolet tidak dapat disaring dengan baik dan radiasi justru membahayakan kesehatan. Dampak negatif dari radiasi sinar ultraviolet tersebut memicu maraknya penggunaan krim tabir surya atau sunscreen pada bayi. Sebagai ganti aktivitas menjemur bayi, selanjutnya muncul langkah lain untuk mencukupi kebutuhan vitamin D yakni dengan memberikan vitamin D 10 mikrogram setiap hari dalam bentuk suplemen. Alternatifnya adalah susu yang difortifikasi dan diberikan setelah masa ASI ekslusif telah lewat.